Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Dicerca 56 Pertanyaan

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, menjalani pemeriksaan di Polda Jateng atas kasus pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan.

Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Dicerca 56 Pertanyaan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo. (Solopos.com/Antara-I.C. Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus menyelenggarakan konser dangdut saat masa pandemi Covid-19 di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (30/9/2020).

Politikus Partai Golkar itu menjalani pemeriksaan selama lima jam. Ia dicerca 56 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto, mengatakan tersangka Wasmad telah mengakui bahwa dirinya mengabaikan larangan untuk tidak menggelar konser dangdut pada 23 September 2020.

Gegara Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Diperiksa Polisi

“Hasil pemeriksaan ini akan dijadikan sebagai bahan untuk gelar internal, kemudian berkoordinasi dengan jaksa,” kata Wihastono dikutip dari Antara, Rabu.

Terhadap tersangka, lanjut dia, tidak dilakukan penahanan

Sementara itu, Wasmad yang ditemui usai pemeriksaan menyatakan siap kooperatif dalam penanganan perkara ini.

Ia juga siap menjalani proses hukum yang berjalan agar cepat terselesaikan.

“Kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan Kota Tegal,” katanya.

Ngaku Kecolongan, Wali Kota Tegal Ternyata Ikutan Nyawer di Acara Dangdutan Wakil Ketua DPRD

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo atas gelaran konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.

Wasmad dijerat UU No.6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menyusul menjadi inisiator gelaran konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Rabu pekan lalu.

Ia menggelar konser dangdut itu untuk merayakan pesta pernikahan dan khitanan anaknya. Konser dangdut itu pun dihadiri ribuan massa tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Kendati demikian, acara dangdutan itu tak dibubarkan dan berbuntut pada pencopotan Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.