JAMINAN KESEHATAN : Naikkan Iuran, BPJS Kesehatan Putus Manfaat Jika 1 Bulan Telat Bayar
Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Divre VI Jateng-DIY Maya Susanti (paling kanan) memberikan penjelasan mengenai kenaikan iuran jaminan kesehatan di Semarang, Rabu (16/3/2016). (JIBI/Solopos/Antara)
Baca Juga
- JAMINAN KESEHATAN : Inilah Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan…
- BPJS KESEHATAN :Â Pantau Penyaluran KIS-PIB, BPJS Kesehatan Semarang Dirikan Posko
- JAMINAN KESEHATAN : PT Pos Pekalongan Distribusikan 30.000 Kartu Indonesia Sehat
- PROGRAM JAMINAN KESEHATAN : BPJS Imbau Pelaku UMKM Peduli kepada Pekerja
- LAYANAN KESEHATAN : BPJS Minta Rumah Sakit Swasta Komitmen Tak Pungut Biaya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.