Jangan Coba-Coba Langgar Lalu Lintas di Semarang! E-Tilang Segera Diberlakukan

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang segera memberlakukan penindakan pelanggaran dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcment (E-TLE) atau Tilang Elektronik. Sistem ini akan mulai diberlakukan pada 1 Desember 2018 nanti.

Jangan Coba-Coba Langgar Lalu Lintas di Semarang! E-Tilang Segera Diberlakukan Ilustrasi pelanggaran lalu lintas di Semarang. (dok. Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.