Janjikan Rezeki, Warga Temanggung Dituduh Menipu
Aparat Polres Temanggung menahan Suwarno, warga Desa Krendetan, Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang dituduh melakukan penipuan setelah menjanjikan kepada orang lain untuk bisa mendatangkan rezeki.
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus penipuan yang berjanji dapat mendatangkan rezeki. (Antara-Heru Suyitno)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.