Jaringan Narkoba Klaten, Lima Tersangka Ditangkap

Satnarkoba Polres Klaten menangkap lima tersangka di lokasi berbeda di Klaten, selama kurun waktu mulai 1 Oktober hingga 21 Oktober 2021.

Jaringan Narkoba Klaten, Lima Tersangka Ditangkap ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Semarangpos.com, KLATEN — Satnarkoba Polres Klaten menangkap lima tersangka di lokasi berbeda di Klaten, selama kurun waktu, Jumat-Kamis (1-21/10/2021). Satnarkoba Polres Klaten akan terus memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Bersinar.

Kasatnarkoba Polres Klaten, AKP Mulyanto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan kasus narkoba yang diungkap polisi didominasi jenis sabu-sabu. Para tersangka yang ditangkap sebagian besar para pemakai sekaligus pengedar sabu-sabu.

“Hampir setiap bulan itu pasti ada tangkapan [pemakai dan pengedar yang ditangkap polisi]. Agustus 2021 dan September 2021, masing-masing ada enam orang yang ditangkap. Terakhir, ada lima orang yang ditangkap juga terkait kasus narkoba [1 Oktober 2021-21 Oktober 2021],” kata AKP Mulyanto, saat ditemui Semarangpos.com, di pendapa Pemkab Klaten, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Maling Embat Kotak Infak di Klaten, Kabur Saat Dikejar Warga

AKP Mulyanto mengatakan sebanyak lima orang yang ditangkap dalam beberapa waktu terakhir masih terkait dengan kasus narkoba yang menyeret salah seorang warga di Klaten Selatan, yakni AR. Dari tangan kelima tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu di atas satu gram.

“AR kami tangkap di Klaten Selatan juga, beberapa hari lalu. AR itu merupakan residivis kasus yang sama. Dia ini membeli sabu-sabu dari temannya via telepon. Sabu-sabu senilai Rp1.050.000 per gram itu dipecah-pecah lagi menjadi paketan lebih kecil. Setelah menangkap AR, kami menangkap empat tersangka lainnya. Di antaranya BG [Klaten Selatan],” katanya.

Baca juga: Bantuan 1,2 Juta Dosis Vaksin Diterima Indonesia

AKP Mulyanto mengatakan pencegahan peredaran narkoba juga terus dilakukan di Kabupaten Bersinar. Hal tersebut termasuk menyosialisasikan bahayanya mengonsumsi narkoba ke kawula muda di Klaten.

“Kami juga sering masuk ke sekolah-sekolah di Klaten. Kami beri tahu ke pelajar tentang bahayanya narkoba. Kami juga minta dukungan dari seluruhnya [untuk memberantas narkoba]. Termasuk juga ke pengurus Barisan AntiNarkoba Nasional (BANN) Klaten periode 2021-2025,” kata AKP Mulyanto.

Baca juga: Kota Semarang Level 1, Wali Kota Hendi Ingatkan Prokes ke Warga

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.