Jasa Raharja Bayarkan Santunan Rp461,1 M Selama 2018
PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah selama 2018 telah membayarkan dana santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas di jalan dan penumpang umum senilai Rp461,1 miliar.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Bambang Panular (tengah) dalam konferensi pers Jasa Raharja di Kota Semarang, Jateng, Rabu (2/1/2019). (Antara-Nur Istibsaroh)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.