Jateng Cabut 5 Perda, Apa Saja?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) resmi mencabut lima peraturan daerah (perda). Kelima perda itu dicabut dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Senin (27/5/2019).
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, berbincang dengan Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, saat acara Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (27/5/2019). (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.