Jateng Cabut 5 Perda, Apa Saja?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) resmi mencabut lima peraturan daerah (perda). Kelima perda itu dicabut dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Senin (27/5/2019).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) resmi mencabut lima peraturan daerah (perda). Kelima perda itu dicabut dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Senin (27/5/2019).
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.