Jateng Targetkan Penerimaan Pajak 2021 Rp43,468 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penerimaan negara dari sektor pajak di wilayah Jawa Tengah atau Jateng pada 2021 mencapai Rp43,468 triliun.
Semarangpos.com, SEMARANG – Target penerimaan negara dari sektor pajak di Jawa Tengah (Jateng) pada 2021 mencapai Rp43,468 triliun. Target sebesar itu terbagi dalam dua Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I dan Kanwil DJP Jateng II.
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Teguh Budiarto, mengatakan pihaknya mendapat amanah target penerimaan pajak mencapai Rp31,029 triliun. Sementara sisanya, Rp12,439 triliun menjadi target penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng II.
Penerimaan pajak, lanjut Teguh digunakan negara untuk membiayai APBN. Selain itu, pajak juga digunakan untuk membiayai APBD melalui dana bagi hasil pajak.
Baca juga: Realisasi Pajak Kanwil DJP Jateng I di 2020 Capai Rp26,56 Triliun
“Selain bertugas mengumpulkan penerimaan negara, kami juga menjaga agar perekonomian nasional tetap stabil. Oleh karenanya, Dirjen Pajak menggelontorkan beberapa insentif perpajakan kepada masyarakat,” tutur Teguh dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Selasa (9/3/2021).
Teguh menambahkan untuk memenuhi target yang ditetapkan pemerintah tersebut, pihaknya pun harus bekerja sama dengan instansi terkait di Jateng. Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengapresiasi koordinasi yang dilakukan Kanwil DJP Jateng I dalam upaya memenuhi target penerimaan negara dari sektor pajak.
Relawan Pajak
Ganjar mengaku selama menjadi Gubernur Jateng sering menyampaikan masukan terkait masalah pajak dan responsnya cukup bagus. Ia juga mengapresiasi terhadap layanan perpajakan selama ini.
“Sekarang bicara mengenai pajak lebih menyenangkan karena bisa melalui media sosial. Terlebih saat bicara tentang e-filing. Hal yang tidak sulit dilakukan. Terima kasih karena asistensi dari kantor pajak sangat bagus,” ujar Ganjar saat menerima kunjungan Kepala Kanwil DJP Jateng I di kantornya.
Baca juga: Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jateng I Rp18,95 T, Paling Banyak dari Cukai Rokok
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pengukuhan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sebagai Relawan Pajak non-Mahasiswa.
Dirjen Pajak saat ini memang tengah getol melakukan perekrutan Relawan Pajak yang terdiri dari kalangan mahasiswa maupun non-mahasiswa.
Relawan Pajakk ini bertugas melakukan pendampingan terhadap wajib pajak yang ingin menyampaikan SPT Tahunan maupun konsultasi masalah perpajakan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Kasus Korupsi Bank Jateng, Gubernur Diminta Bertindak
- Ganjar dan Gibran Meriahkan Peluncuran PeSONas 2022 di Manahan
- Pilpres 2024, Ganjar Disebut Berpotensi Lompat Parpol
- Ganjar Dikasih Kaos Banteng-Celeng di Solo, Perlambang Apa?
- Benarkah Konflik Banteng-Celeng Soal Capres PDIP Setingan?
- Ketua DPC PDIP Solo Sebut Ganjaran dan Ganjar Pranowo, Apa Maksudnya
- Banteng Apa Celeng? Ganjar: Sekali Banteng Tetap Banteng
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.