Jateng Tunggu Penjelasan Aturan Baru Ojek Online
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunggu sosialisasi Kementerian Perhubungan terkait peran pemerintah daerah seiring terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.
Ilustrasi ojek online mengantar customer. (Antara-Hafidz Mubarak A.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.