Jelang Imlek, Imigrasi Jateng Perketat Pengawasan ke WNA Tiongkok
Menjelang perayaan Imlek 2570 atau Tahun Baru China 2019, Dinas Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) khususnya yang berasal dari Tiongkok.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.