Jelang Imlek, Imigrasi Jateng Perketat Pengawasan ke WNA Tiongkok

Menjelang perayaan Imlek 2570 atau Tahun Baru China 2019, Dinas Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) khususnya yang berasal dari Tiongkok.

Jelang Imlek, Imigrasi Jateng Perketat Pengawasan ke WNA Tiongkok Ilustrasi tenaga kerja asing asal Tiongkok. (Antara)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.