Jelang Pencoblosan, KPU Semarang Musnahkan 35.210 Surat Suara

Beberapa jam menjelang pemungutan suara Pemilu 2019 yang jatuh pada Rabu (17/4/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan pemusnahan 35.210 surat suara yang tidak layak digunakan.

Jelang Pencoblosan, KPU Semarang Musnahkan 35.210 Surat Suara Ketua KPU Kota Semarang, Nanda Goeltom, memusnahkan surat suara yang tidak terpakai di depan Gedung Pandanaran, Kota Semarang, Selasa (16/4/2019) malam. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.