Johar Lin Eng Dituntut 2 Tahun Bui, Kroni 1,5 Tahun
Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Tjan Lin Eng alias Johar Lin Eng dituntut dua tahun penjara dalam sidang lanjutan kasus mafia bola yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jateng, Senin (24/6/2019). Dalam sidang yang digelar secara bergantian, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu alias Bang Mansur dan Nurul Safarid selaku wasit Liga 3 PSSI masing-masing dituntut hukuman satu tahun dan enam bulan penjara.
Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI Tjan Lin Eng alias Johar Lin Eng menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (24/6/2019) siang. (Antara-Sumarwoto)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.