Jokowi Bebaskan Ba’asyir, LBH Masyarakat Minta Perlakuan Sama terhadap Napi Lanjut Usia
LBH Masyarakat mengapresiasi langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membebaskan terpidana kasus teroris, Abu Bakar Ba'asyir, dengan alasan kemanusiaan lantaran usia yang sudah tua. Meski demikian, kantor bantuan hukum yang berpusat di Jakarta Selatan itu mencium gelagat politis dari keputusan presiden tersebut.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). (Antara-Yulius Satria Wijaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.