Kades di Batang Didampingi Pergunakan Dana Desa
Kejaksaan Negeri Batang mengingatkan semua kepala desa agar tidak menyelewengkan dana desa karena anggaran itu sepenuhnya untuk keperluan pembangunan desa. Pada tahun anggaran 2018 ini, Pemkab Batang menyalurkan dana desa senilai Rp169 miliar bagi 239 desa di Kabupaten Batang.
Kepala Kejaksaan Negeri Batang Nova Elida Saragih memberikan keterangan pencegahan penyalahgunaan dana desa oleh para kepala desa kepada sejumlah awak media. (Antara-Kutnadi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.