Kafe dan Karaoke Batal Dibongkar, Satpol PP Kudus Ikut Kecipratan Uang?
Pembongkaran bangunan yang dimanfaatkan untuk rumah hiburan karaoke di Jalan Lingkar Kencing, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah batal dilaksanakan Satpol PP yang dibantu polisi, tentara, dan sejumlah anggota ormas Islam.
Satpol PP Kudus mencopot paksa atribut tempat usaha kafe dan karaoke New Clarissa di Jalan Lingkar Kencing, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus, Jateng, Jumat (11/5/2018). Tempat usaha tersebut tidak memiliki IMB dan melanggar Perda nomor 10/2015. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.