Kampanye Baru Satu Bulan, Bawaslu Jateng Temukan 48 Pelanggaran
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) menemukan 48 kasus pelanggaran selama satu bulan berlangsungnya masa kampanye Pemilu 2019, 23 September-23 Oktober 2018. Kasus sebanyak itu terdiri dari 11 kasus dugaan pelanggaran pidana, 31 kasus pelanggaran administrasi, 4 kasus pelanggaran hukum, dan dua kasus pelanggaran etik.
Personel Satpol PP dan Bawaslu Sragen mencopot baliho caleg Partai Gerindra Ferry Yuliantono di Mungkung, Sidaharjo, Sragen, Jumat (21/9/2018). (Solopos-Tri Rahayu)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.