Karut Marut Pengisian Perangkat Desa, Bupati Demak Diperiksa Kejati 4 Jam Lebih
Karut marut proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Demak memaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) turun tangan. Kejati bahkan memanggil Bupati Demak, M. Natsir, untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jateng, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (3/10/2018).
Aspidsus Kejati Jateng, Kusnin, saat melayani pertanyaan wartawan di Kantor Kejati Jateng, Rabu (3/10/2018). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.