Karyawan Pabrik Tak Dapat THR, Adukan ke Sini…

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)-LBH Semarang bekerja sama dengan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah (Jateng) dan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) mendirikan posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) 2019. Posko tersebut akan mulai dibuka pada H-7 hingga H+7 Lebaran atau 29 Mei-12 Juni 2019

Karyawan Pabrik Tak Dapat THR, Adukan ke Sini… Ilustrasi buruh pabrik. (Antara-Wisnu Adhi)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.