KORUPSI BANSOS : Mantan Staf Ahli Gubernur Divonis Penjara 16 Bulan Semarangpos.com/JIBI/Solopos/Antara Senin, 15 Februari 2016 0 Ilustrasi sidang pengadilan. (kejari-jaktim.go.id) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga KORUPSI BANSOS : Pengadilan Tipikor Semarang Menolak Eksepsi Joko Mardiyanto Tags: joko mardiyantokasus bansos semarangstaf ahli gubernur divonis Get the amazing news right in your inbox Anik Sulistyawati Sebelumnya | 15 February 2016 BUPATI DEMAK MENINGGAL : Bupati Demak Dimakamkan di Permakaman Raja-Raja Selanjutnya | 15 February 2016 BUPATI DEMAK MENINGGAL : Berkabung Tiga Hari, Pemkab Imbau Warga Tak Beraktivas Berlebihan Berita Terpopuler Luar Biasa Irit, Konsumsi BBM Grand Filano 83,45 Km/Liter
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.