KORUPSI BANSOS : Mantan Staf Ahli Gubernur Divonis Penjara 16 Bulan Semarangpos.com/JIBI/Solopos/Antara Senin, 15 Februari 2016 0 Ilustrasi sidang pengadilan. (kejari-jaktim.go.id) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga KORUPSI BANSOS : Pengadilan Tipikor Semarang Menolak Eksepsi Joko Mardiyanto Tags: joko mardiyantokasus bansos semarangstaf ahli gubernur divonis Get the amazing news right in your inbox Anik Sulistyawati Sebelumnya | 15 February 2016 BUPATI DEMAK MENINGGAL : Bupati Demak Dimakamkan di Permakaman Raja-Raja Selanjutnya | 15 February 2016 BUPATI DEMAK MENINGGAL : Berkabung Tiga Hari, Pemkab Imbau Warga Tak Beraktivas Berlebihan Berita Terpopuler Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital Cek SPPG Jebres, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Percepat Penerbitan SLHS di Jateng
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.