KASUS DANA HIBAH : Tok! Bendahara KONI Semarang Dibui 15 Bulan Penjara Semarangpos.com/JIBI/Solopos/Antara Jumat, 6 November 2015 0 Ilustrasi vonis hakim.(JIBI/Solopos/Dok.) Share on Facebook Share on Twitter Tags: dana hibah KONI Semarangkasus dana hibah KONI Get the amazing news right in your inbox Anik Sulistyawati Sebelumnya | 06 November 2015 PELANGGARAN CUKAI : 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jepara Disita Selanjutnya | 06 November 2015 KEPALA DAERAH BERPRESTASI : Hebat, Bupati Batang Raih Penghargaan Anti-Korupsi dari BHACA Berita Terpopuler Trans Jateng Hadirkan Sistem Bayar Modern, Lebih Mudah dan Fleksibel Momen Harhubnas 2025, Ahmad Luthfi Dorong Pemerataan Konektivitas Transportasi di Jateng Pelayanan Publik di Jawa Tengah Masuk Peringkat Lima, Ahmad Luthfi Berharap Terintegrasi Nasional Gubernur Ahmad Luthfi: Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Perumahan DPRD di Jawa Tengah
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.