Kasus Demam Berdarah di Jateng Capai 3.189 Orang, 47 Orang Meninggal Dunia
Kasus demam berdarah dengue di Provinsi Jateng hingga kini telah mencapai 3.189 orang, di mana 47 orang di antaranya meninggal dunia.

Semarangpos.com, SEMARANG – Di tengah pandemi Covid-19, ternyata ada wabah lain yang mengancam kesehatan warga Jawa Tengah (Jateng). Wabah itu tak lain adalah demam berdarah dengue (DBD) atau penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes aegypti.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng sejak Januari hingga Juni 2020, total sudah ada 3.189 orang yang terserang penyakit demam berdarah. Dari kasus sebanyak itu, 47 orang dinyatakan meninggal dunia atau crisis fatality rate (CFR) sekitar 1,47%.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo, mengatakan selain wabah virus corona, ancaman penyakit demam berdarah memang harus diwaspadai masyarakat. Terlebih lagi, kasus DBD di Jateng terbilang tinggi dengan incidence rate (IR) mencapai 9,16.
“Incidence rate itu kita hitung berdasarkan jumlah kasus per 100.000 penduduk. Itu terbilang tinggi dan harus diwaspadai,” ujar Yulianto dalam rekaman video yang dibagikan kepada wartawan di Semarang, Kamis (2/7/2020) malam.
Yulianto menambahkan dari 35 kabupaten/kota di Jateng jumlah kasus demam berdarah tertinggi berada di Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Purworejo, Klaten, Batang, Kota Magelang, dan Kota Semarang.
Sementara, angka kematian tertinggi akibat demam berdarah berada di wilayah Kota Pekalongan, Banjarnegara, Banyumas, Purbalingga, Grobogan, dan Temanggung.
Yulianto pun meminta masyarakat untuk mewaspadai ancaman penyakit DBD. Terlebih lagi, saat ini hujan masih berpotensi turun di beberapa wilayah di Jateng. Musim hujan pun dianggap sebagai momen yang tepat bagi nyamuk pembawa penyakit demam berdarah untuk berkembang biak.
“Maka dari itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi wabah DBD ini. Caranya, selalu menjaga kebersihan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS),” imbuh Yulianto.
Yuliyanto pun mengimbau kepada masyarakat untuk rutin membersihkan lingkungan sekitar. Jika perlu dibentuk juru pemantau jentik yang secara rutin memantau perkembangan jentik nyamuk di lingkungannya.
“Selain itu kita juga harus menerapkan 3 M [menguras bak mandi atau tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat pekembangbiakan nyamuk],” ujar Yulianto.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Terapkan PPKM Darurat, Ganjar Minta Dukungan Polda Jateng
- Sambangi Proyek Tol Semarang-Demak, Jokowi Sebut Jadi Solusi Macet Puluhan Tahun
- Herbal untuk Daya Tahan Tubuh, Pas Dikonsumsi Saat Pandemi
- Zona Merah Covid-19 di Jateng Bertambah, Dari 3 Kabupaten Jadi 8, Mana Saja?
- 173 Masyarakat Kurang Mampu di Jateng Dapat Sambungan Listrik Gratis
- Dua Pekan Jelang Lebaran, Kasus Covid-19 di Semarang Naik 34%
- Sudah Divaksin, 411 Orang di Semarang Positif Covid-19
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.