KASUS GLA : PT Jateng Kuatkan Vonis Rina Iriani
Terdakwa, mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani menyeka air mata dengan tisu sesuai membacakan pledoi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (13/1/2015). (Insetyonoto/JIBI/Solopos)
Baca Juga
- Akses Informasi Perkara Pengadilan Tinggi Jateng di Aplikasi Silaper
- 5 Pimpinan Definitif DPRD Jateng Dilantik
- KASUS GLA : RS Kariadi Minta Rina Iriani Kembali ke Lembaga Pemasyarakatan
- KASUS GLA : Tak Laporkan Bisnis Anthurium, Rina Iriani Sebut karena Sifatnya Hobi
- KASUS GLA : Rina Iriani Siapkan 15 Saksi Meringankan
- KASUS GLA : BPKP Jateng Temukan Aliran Dana Rp1,7 Miliar ke Rina
- KASUS GLA : Kepala LP Pastikan Rina Tak Peroleh Perlakuan Khusus
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.