KASUS INVESTASI FIKTIF : Guru SD Ngemplak Semarang Dituntut 14,5 Tahun Penjara Semarangpos.com/JIBI/SOLOPOS/Antara Senin, 2 Maret 2015 0 Ilustrasi (Istimewa/satuuntukindonesia.com) Share on Facebook Share on Twitter Tags: 5 tahun penjaraguru dituntut 14kasus investasi fiktif sekolah di semarangkorupsi investasi pengadaan seragam Get the amazing news right in your inbox Sumadiyono Sebelumnya | 02 March 2015 PAJAK TAHUNAN DI KUDUS : Kepatuhan Wajib Pajak di Kudus Capai 76,10% Selanjutnya | 02 March 2015 PROGRAM PEMBATASAN KELEBIHAN MUATAN : Ganjar Pranowo Minta Dukungan Masyarakat Berita Terpopuler
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.