KASUS KORUPSI DI PEKALONGAN : Jual Raskin, Mantan Kades Dituntut 3,5 Tahun Penjara Semarangpos.com/JIBI/SOLOPOS/Antara Sabtu, 31 Januari 2015 0 Ilustrasi beras untuk warga miskin (JIBI/Bisnis/Dok.) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga KORUPSI DI SEMARANG : Kejati Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Pembelian Gedung Kuno KORUPSI DANA REHABILITASI RUMAH : Pengadilan Tipikor Semarang Vonis Kades Kebonagung 1,5 Tahun Penjara Tags: korupsi di semarangmantan kades jual raskinmantan kades korupsi Get the amazing news right in your inbox Sumadiyono Sebelumnya | 31 January 2015 PENCURIAN BERBAHAYA : Terlalu, Kabel Persinyalan Kereta Api di Sumpiuh Dipotong Pencuri Selanjutnya | 31 January 2015 LAPORAN HARTA KEKAYAAN : Ganjar Pranowo Pastikan Seluruh PNS Pemprov Sudah Lapor Berita Terpopuler Ketua DPRD Jateng Sumanto Dorong Ormas dan Pemerintah Samakan Persepsi Peduli Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.