KASUS KORUPSI DI PEKALONGAN : Jual Raskin, Mantan Kades Dituntut 3,5 Tahun Penjara Semarangpos.com/JIBI/SOLOPOS/Antara Sabtu, 31 Januari 2015 0 Ilustrasi beras untuk warga miskin (JIBI/Bisnis/Dok.) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga KORUPSI DI SEMARANG : Kejati Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Pembelian Gedung Kuno KORUPSI DANA REHABILITASI RUMAH : Pengadilan Tipikor Semarang Vonis Kades Kebonagung 1,5 Tahun Penjara Tags: korupsi di semarangmantan kades jual raskinmantan kades korupsi Get the amazing news right in your inbox Sumadiyono Sebelumnya | 31 January 2015 PENCURIAN BERBAHAYA : Terlalu, Kabel Persinyalan Kereta Api di Sumpiuh Dipotong Pencuri Selanjutnya | 31 January 2015 LAPORAN HARTA KEKAYAAN : Ganjar Pranowo Pastikan Seluruh PNS Pemprov Sudah Lapor Berita Terpopuler Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital Cek SPPG Jebres, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Percepat Penerbitan SLHS di Jateng
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.