KASUS KORUPSI DI PEKALONGAN : Jual Raskin, Mantan Kades Dituntut 3,5 Tahun Penjara Semarangpos.com/JIBI/SOLOPOS/Antara Sabtu, 31 Januari 2015 0 Ilustrasi beras untuk warga miskin (JIBI/Bisnis/Dok.) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga KORUPSI DI SEMARANG : Kejati Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Pembelian Gedung Kuno KORUPSI DANA REHABILITASI RUMAH : Pengadilan Tipikor Semarang Vonis Kades Kebonagung 1,5 Tahun Penjara Tags: korupsi di semarangmantan kades jual raskinmantan kades korupsi Get the amazing news right in your inbox Sumadiyono Sebelumnya | 31 January 2015 PENCURIAN BERBAHAYA : Terlalu, Kabel Persinyalan Kereta Api di Sumpiuh Dipotong Pencuri Selanjutnya | 31 January 2015 LAPORAN HARTA KEKAYAAN : Ganjar Pranowo Pastikan Seluruh PNS Pemprov Sudah Lapor Berita Terpopuler
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.