KASUS KORUPSI PDAM : Mantan Dirut PDAM Solo Didakwa Terima Rp193 Juta Semarangpos.com/JIBI/Solopos/Antara Senin, 23 November 2015 0 Ilustrasi (Dok/JIBI) Share on Facebook Share on Twitter Tags: Direktur Utama PDAM Kota Solo Singgih Triwibowokasus korupsi PDAM Get the amazing news right in your inbox Anik Sulistyawati Sebelumnya | 23 November 2015 ANTISIPASI BENCANA : Masuki Musim Hujan, Temanggung Rawan Angin Langkisau Selanjutnya | 23 November 2015 ADIPURA 2015 : Purbalingga Gagal Raih Penghargaan Kota Terbersih, Ini Alasannya Berita Terpopuler Dukung Distribusi Uang Layak Edar, Pegadaian Diganjar Apresiasi dari Bank Indonesia Pemprov Jateng Pertemukan Pelaku UMKM & Industri melalui Ajang Business Matching Ukir Prestasi di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.