Kasus Korupsi Tilang Miliaran Rupiah Pegawai Kejari Rembang ke Kejakti Jateng
Berkas perkara kasus dugaan korupsi Adian Nur Cahyo, pegawai Kejaksaan Negeri Rembang yang diduga mengutip uang denda bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas dengan nilai miliaran rupiah kini di tangan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Adian Nur Cahyo, pegawai Kejaksaan Negeri Rembang yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi uang denda bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas dengan nilai miliaran rupiah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Kota Semarang, Jumat (16/8/2019). (Antara-I.C. Senjaya)
Baca Juga
- Disebar di 15 Lokasi, Semen Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilai Rp380 Juta untuk warga Blora dan Rembang
- Semen Gresik Salurkan 1.663 Paket Sembako hingga Santuni Ratusan Anak Yatim Piatu
- Pengelolaan Risiko Lebih Matang, SG Catatkan Skor Tertinggi RMI Assessment 2022
- Percepat Infrastruktur Desa, Semen Gresik Bangun Tebing Sungai Rp175 Juta di Pasucen Rembang
- Semen Gresik Bersama SIG Fasilitasi Petani Rembang Kembangkan Klaster Industri Jagung
- Warga Dusun Wuni Rembang Tak Lagi Kesulitan Air Bersih, Berkat Semen Gresik
- Penguatan Stakeholder Engagement, Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama OKP
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.