Kasus Mafia Bola, Johar Lin Eng Divonis 1 Tahun 9 Bulan

Mantan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah (Jateng), Johar Lin Eng, divonis hukuman penjara satu tahun sembilan bulan dalam sidang lanjutan kasus mafia bola di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Kamis (11/7/2019). Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang diketuai Taupik Hidayat, yakni 2 tahun penjara.

Kasus Mafia Bola, Johar Lin Eng Divonis 1 Tahun 9 Bulan Johar Lin Eng. (Antara-I.C.Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.