Kasus PDP Meninggal di Salatiga Bertambah 1 Orang

Kasus PDP atau pasien dalam pengawasan yang meninggal di wilayah Kota Salatiga, Jawa Tengah bertambah.

Kasus PDP Meninggal di Salatiga Bertambah 1 Orang Ilustrasi pasien virus corona. (Freepik)

Semarangpos.com, SALATIGA — Kasus positif Covid-19 di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) tidak mengalami penambahan pada Rabu (3/6/2020). Meski demikian, kasus PDP atau pasien dalam pengawasan yang meninggal di wilayah ini bertambah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Salatiga, Siti Zuraidah, mengatakan kasus PDP yang meninggal itu berjenis kelamin laki-laki, berusia 49 tahun.

“Dia berasal dari Kelurahan Gedongan. Hingga saat ini hasil swab-nya masih menunggu,” ujar Zuraidah, Rabu.

Pembelajaran dari Rumah Siswa di Solo Diperpanjang Hingga 13 Juli, Kini Guru Mulai Masuk

Zuraidah menambahkan PDP yang meninggal itu juga memiliki komorbiditas atau penyakit bawaan berupa kelainan kadar gula.

Sebelum dirawat di Salatiga, PDP yang meninggal itu sempat menjalani perawatan di Jakarta. “Mungkin kerjanya di Jakarta, saya belum jelas,” ujar Zuraidah.

Dengan meninggalnya PDP asal Gedongan itu, total saat ini sudah ada delapan PDP yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di Salatiga.

Namun, tujuh PDP yang meninggal sebelumnya hasil tes swab-nya telah keluar. Seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19.

Disbudpar Kota Semarang Tunjukkan Cara Berwisata Saat New Normal

“PDP yang meninggal total delapan orang. Tujuh hasil swab negatif, satu yang terakhir masih menunggu hasil,” imbuhnya.

Total hingga saat ini kasus PDP di Salatiga mencapai 49 orang. Dari jumlah itu, delapan orang yang dinyatakan positif, dua PDP masih dalam pengawasan, satu meninggal dunia masih menunggu hasil, dan 38 PDP telah dinyatakan negatif Covid-19.

Masih Dirawat

Sementara itu, jumlah kasus positif Covid-19 di Salatiga mencapai 48 orang. Dari kasus sebanyak itu, 33 pasien masih dirawat dan 15 orang telah dinyatakan negatif.

Ekspor Jateng Anjlok 22%, Impor Susut Nyaris 6%

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga belum akan menerapkan kebijakan new normal atau kenormalan baru guna menghadapi pandemi Covid-19.

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mengaku pihaknya masih menerapkan status tanggap darurat pandemi Covid-19. Status yang semula berakhir, 31 Mei 2020 diperpanjang hingga satu bulan ke depan.

“Untuk kebijakan new normal, kami berlakukan secara parsial. Artinya, sejalan dengan status tanggap darurat yang kami perpanjang selama satu bulan,” ujar Yuliyanto, Selasa (2/6/2020).

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.