Kasus Penggelembungan Suara Pileg di Semarang Dihentikan, Ini Alasannya…
Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu) Kota Semarang menghentikan kasus dugaan penggelembungan suara di internal Partai Gerindra pada Pemilu 2019. Kasus itu diputuskan untuk dihentikan setelah Sentra Gakkumdu menggelar rapat di Kantor Bawaslu Kota Semarang, Rabu (22/5/2019).
Ilustrasi penghitungan suara Pemilu 2019. (Antara-I.C. Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.