KEBIJAKAN DAERAH : PNS Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor Tiap Jumat Semarangpos.com/JIBI/Solopos/Antara Selasa, 20 Oktober 2015 0 ilustrasi (JIBI/dok) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga PEMPROV JATENG : Sekda Sebut Siap Evaluasi Larangan PNS Berkendaraan Motor KINERJA PEMPROV : Legislator Jateng Dorong Perbaikan Transportasi Massal JEMBATAN TIMBANG DI JATENG : Pembukaan Semua Jembatan Timbang Sulit Terwujud Tags: kebijakan pemprov jatengpelarangan kendaraan bermotorPNS dilarang naik kendaraan Get the amazing news right in your inbox Anik Sulistyawati Sebelumnya | 20 October 2015 KASUS DANA BANSOS : Jaksa: Tak Ada Petunjuk Periksa Ketua DPRD Jateng Selanjutnya | 20 October 2015 OPERASI YUSTISI : Puluhan Orang Terjaring Operasi KTP di Kudus Berita Terpopuler Peduli Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025 Pemprov Jateng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Senilai Rp180 Juta Ahmad Luthfi dan Taj Yasin bakal Bangun Jalan-Jembatan-SLB Desa Babalan Demak Motoran Semarang-Demak, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Salurkan Bansos Warga Terdampak Rob
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.