KEBIJAKAN DAERAH : PNS Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor Tiap Jumat Semarangpos.com/JIBI/Solopos/Antara Selasa, 20 Oktober 2015 0 ilustrasi (JIBI/dok) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga PEMPROV JATENG : Sekda Sebut Siap Evaluasi Larangan PNS Berkendaraan Motor KINERJA PEMPROV : Legislator Jateng Dorong Perbaikan Transportasi Massal JEMBATAN TIMBANG DI JATENG : Pembukaan Semua Jembatan Timbang Sulit Terwujud Tags: kebijakan pemprov jatengpelarangan kendaraan bermotorPNS dilarang naik kendaraan Get the amazing news right in your inbox Anik Sulistyawati Sebelumnya | 20 October 2015 KASUS DANA BANSOS : Jaksa: Tak Ada Petunjuk Periksa Ketua DPRD Jateng Selanjutnya | 20 October 2015 OPERASI YUSTISI : Puluhan Orang Terjaring Operasi KTP di Kudus Berita Terpopuler Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital Cek SPPG Jebres, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Percepat Penerbitan SLHS di Jateng
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.