KEBIJAKAN DAERAH : PNS Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor Tiap Jumat Semarangpos.com/JIBI/Solopos/Antara Selasa, 20 Oktober 2015 0 ilustrasi (JIBI/dok) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga PEMPROV JATENG : Sekda Sebut Siap Evaluasi Larangan PNS Berkendaraan Motor KINERJA PEMPROV : Legislator Jateng Dorong Perbaikan Transportasi Massal JEMBATAN TIMBANG DI JATENG : Pembukaan Semua Jembatan Timbang Sulit Terwujud Tags: kebijakan pemprov jatengpelarangan kendaraan bermotorPNS dilarang naik kendaraan Get the amazing news right in your inbox Anik Sulistyawati Sebelumnya | 20 October 2015 KASUS DANA BANSOS : Jaksa: Tak Ada Petunjuk Periksa Ketua DPRD Jateng Selanjutnya | 20 October 2015 OPERASI YUSTISI : Puluhan Orang Terjaring Operasi KTP di Kudus Berita Terpopuler Punya 22 Lantai, The Gade Tower Milik Pegadaian Terapkan Konservasi Energi Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus, Perjalanan Haji Kian Terencana Kian Diminati untuk Investasi, Ini Harga Emas Pegadaian Rabu 8 Mei 2024
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.