KEBIJAKAN INDUSTRI : Kemenperin Upayakan Produk Pertanian Tak Dikenai PPN Semarangpos.com/JIBI/SOLOPOS/Antara Senin, 26 Januari 2015 0 Ilustrasi pembayaran pajak. (Dok/JIBI/Harian Jogja/Antara) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional, Semen Gresik Pabrik Rembang Terus Berinovasi Di Temanggung, Kemenperin Minta Pabrik Rokok Segera Serap Tembakau Petani Antisipasi Gelombang Ketiga Corona, Djarum Foundation Sumbang Konsentrator Oksigen ke RS di Jateng Tags: kebijakan industriKementerian Perindustrianproduk pertanian pasca panen Get the amazing news right in your inbox Sumadiyono Sebelumnya | 26 January 2015 INVESTASI JAWA TENGAH : Dinilai Strategis, Jateng Kian Dilirik Investor Asing Selanjutnya | 26 January 2015 PEMBANGUNAN JAWA TENGAH : DPRD Ingatkan Musrenbang Jangan Untuk Galang Dukungan Pilkada Berita Terpopuler Dukung Kreativitas Masyarakat di Bidang Jurnalistik, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism Ringankan Beban Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan 6 Ton Beras kepada Kelompok Rentan Stok Beras Jawa Tengah Surplus 1,5 Juta Ton, Ini Harapan Gubernur Ahmad Luthfi Dilepas Gubernur Ahmad Luthfi, Kontingen Jateng ke Pomnas XIX Diharapkan Jadi Juara Umum Gubernur Ahmad Luthfi Canangkan Jawa Tengah Jadi Sentral Nasional Benih Unggulan Resmikan Rengganis Pintar, Gubernur Ahmad Luthfi Targetkan Jateng Jadi Pusat Industri Hijau
Dukung Kreativitas Masyarakat di Bidang Jurnalistik, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.