KEBIJAKAN INDUSTRI : Kemenperin Upayakan Produk Pertanian Tak Dikenai PPN Semarangpos.com/JIBI/SOLOPOS/Antara Senin, 26 Januari 2015 0 Ilustrasi pembayaran pajak. (Dok/JIBI/Harian Jogja/Antara) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional, Semen Gresik Pabrik Rembang Terus Berinovasi Di Temanggung, Kemenperin Minta Pabrik Rokok Segera Serap Tembakau Petani Antisipasi Gelombang Ketiga Corona, Djarum Foundation Sumbang Konsentrator Oksigen ke RS di Jateng Tags: kebijakan industriKementerian Perindustrianproduk pertanian pasca panen Get the amazing news right in your inbox Sumadiyono Sebelumnya | 26 January 2015 INVESTASI JAWA TENGAH : Dinilai Strategis, Jateng Kian Dilirik Investor Asing Selanjutnya | 26 January 2015 PEMBANGUNAN JAWA TENGAH : DPRD Ingatkan Musrenbang Jangan Untuk Galang Dukungan Pilkada Berita Terpopuler Ingin Membeli Motor Listrik di Tokopedia Menggunakan Paylater? Begini Cara Mengaktifkannya Perkuat Bisnis Media, AMSI Kembali Gelar Advanced Mentoring for Media Sustainability 350 Peserta Umrah Akbar Pegadaian Diberangkatkan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.