KEBIJAKAN UNTUK NELAYAN : DPRD Jateng dan Nelayan Matangkan Persiapan Uji Petik Catrang
Ribuan nelayan dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (26/2/2015). Aksi yang diikuti ribuan demonstran itu menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2/2015 yang mengatur penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawl) dan pukat tarik (seine nets). Peserta demo nelayan itu menganggap larangan penggunaan kedua alat tangkap ikan itu berakibat pada ancaman kriminalisasi. Larangan penggunaan alat-alat tangkap ikan yang diprotes demo nelayan itu semata-mata demi kelestarian lingkungan hidup. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.) Baca Juga
- Beri Masukan untuk RKPD 2027, DPRD Jateng Dorong Perbaikan Jalan dan Penguatan Ekonomi Syariah
- Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangpandan, Sumanto: Harus Ikhlas untuk Anak Cucu Kita
- Ketua DPRD Jateng Sumanto: WFH Jangan Sekadar Slogan, Harus Diawasi Agar Efektif
- Sumanto Canangkan Program Jogo Kali Merawat Bumi, Tanam Pohon Penyimpan Air di Sekitar Sungai
- Ketua DPRD Jateng Sumanto Harap Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Rekomendasi Konkret dan Terukur
- Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto Minta Pemprov Lebih Mandiri dan Kreatif Gali Potensi PAD
- DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standarisasi Jalan dan Garis Sempadan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.