Kejaksaan Catat Kebocoran Banprov Jateng di Kendal dan Pekalongan Rp7,5 M
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mencatat kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana keuangan Bantuan Provinsi Jawa Tengah (Banprov Jateng) 2018 untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan mencapai Rp7,5 miliar.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.