Kejaksaan Catat Kebocoran Banprov Jateng di Kendal dan Pekalongan Rp7,5 M
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mencatat kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana keuangan Bantuan Provinsi Jawa Tengah (Banprov Jateng) 2018 untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan mencapai Rp7,5 miliar.
Aspidsus Kejakti Jateng Ketut Sumedana. (Antara-I.C. Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.