Kejakti Jateng Akui Belum Eksekusi 3 Taruna Akpol
Kejaksaan mengakui belum dilakukannya eksekusi terhadap tiga taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang terpidana kasus penganiayaan hingga tewas junior mereka, Brigadir Taruna M. Adam, pada 2017. Padahal, hukuman mereka telah diperberat oleh Mahkamah Agung (MA).
Ilustrasi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. (penerimaan.polri.go.id.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.