Kejakti Jateng Tangani Kasus Kredit Fiktif BRI Purbalingga
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menangani kasus dugaan pembobolan BRI cabang Purbalingga dengan modus kredit fiktif yang menyebabkan kerugian sekitar Rp28 miliar. Demikian Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kusnin.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.