Kejakti Jateng Tangani Kasus Kredit Fiktif BRI Purbalingga

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menangani kasus dugaan pembobolan BRI cabang Purbalingga dengan modus kredit fiktif yang menyebabkan kerugian sekitar Rp28 miliar. Demikian Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kusnin.

Kejakti Jateng Tangani Kasus Kredit Fiktif BRI Purbalingga ilustrasi korupsi. (Solopos-Whisnu Paksa)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.