Kejakti Jateng Ungkap Kerugian Akibat Korupsi BKK Pringsurat Rp123 M
Kasus dugaan korupsi yang dilakukan dua mantan direktur Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Temanggung menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
![Kejakti Jateng Ungkap Kerugian Akibat Korupsi BKK Pringsurat Rp123 M](https://img.solopos.com/posts/2018/12/11/958355/kajati-jateng.jpg?w=790&h=790)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.