Kejati Jateng Klaim Selamatkan Rp2 M Uang Negara

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengklaim telah menyelamatkan Rp2 miliar uang negara dari kerugian akibat tindak pidana korupsi. Angka itu merupakan akumulasi hasil penyidikan selama Januari hingga Juni 2018.

Kejati Jateng Klaim Selamatkan Rp2 M Uang Negara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sadiman. (kt-jateng.kejaksaan.go.id)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.