Kejati Jateng Klaim Selamatkan Rp2 M Uang Negara
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengklaim telah menyelamatkan Rp2 miliar uang negara dari kerugian akibat tindak pidana korupsi. Angka itu merupakan akumulasi hasil penyidikan selama Januari hingga Juni 2018.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sadiman. (kt-jateng.kejaksaan.go.id)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.