Kejati Jateng Klaim Selamatkan Rp2 M Uang Negara
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengklaim telah menyelamatkan Rp2 miliar uang negara dari kerugian akibat tindak pidana korupsi. Angka itu merupakan akumulasi hasil penyidikan selama Januari hingga Juni 2018.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.