Kemendikbud Diminta Izinkan IPNU Masuk ke Sekolah
Muncul upaya meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memasukkan organisasi pelajar ekstrasekolah ke internal lembaga pendidikan. Kemendikbud diminta mengubah aturan organisasi pelajar di sekolah seperti organisasi seperti Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) bisa masuk ke lingkungan sekolah umum bersama organisasi internal sekolah yang sudah ada.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.