Kenaikan UMP 8,03% Belum Untungkan Buruh di Jateng
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meyakini kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sampai 8,03% belum menguntungkan buruh. Pasalnya, hal tersebut bisa menimbulkan polemic, karena pertumbuhan ekonomi setiap kabupaten/kota terdapat perbedaan.
Siluet pekerja di proyek pembangunan infrastruktur. (Bisnis-Nurul Hidayat)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.