Kenaikan UMP 8,03% Belum Untungkan Buruh di Jateng

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meyakini kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sampai 8,03% belum menguntungkan buruh. Pasalnya, hal tersebut bisa menimbulkan polemic, karena pertumbuhan ekonomi setiap kabupaten/kota terdapat perbedaan.

Kenaikan UMP 8,03% Belum Untungkan Buruh di Jateng Siluet pekerja di proyek pembangunan infrastruktur. (Bisnis-Nurul Hidayat)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.