Kepala Dinas Kominfo Kendal Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kendal Muryono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi majalah dinding (mading) elektronik tahun 2016.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kusnin. (Antara-I.C. Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.