Kerap Terjadi Kecelakaan, Truk Dibatasi Lewat Simpang Hanoman Semarang

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberlakukan pembatasan bagi truk untuk melintas di Simpang Hanoman, menyusul terjadinya banyak kecelakaan.

Kerap Terjadi Kecelakaan, Truk Dibatasi Lewat Simpang Hanoman Semarang Ilustrasi kecelakaan di Simpang Hanoman, Jl. Siliwangi, Kota Semarang. (Instagram - Infokejadiansemarang)

Semarangpos.com, SEMARANG — Frekuensi kendaraan besar atau truk melintas di Simpang Hanoman, Jl. Siliwangi, Kota Semarang, akan berkurang. Hal ini seiring adanya aturan baru terkait pembatasan truk melintas di lokasi yang rawan terjadi kecelakaan tersebut.

Kendaraan besar dengan muatan sumbu terberat (MST) maksimal 2.770 kg atau beroda lebih dari empat akan dilarang melintas mulai pukul 05.00-09.00 WIB dan 15.00-19.00 WIB. Kendaraan atau truk besar ini pun kemudian dialihkan melalui jalur tol Krapyak.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, menyebutkan kebijakan itu mulai diterapkan Senin (24/2/2020). Meski demikian, penerapan tersebut baru sebatas sosialisasi selama sepekan, hingga (2/3/2020).

Truk & Mobil Kecelakaan di Bawen Bak Film Transformers

“Selepas itu [setelah sepekan] kendaraan yang masih membandel atau melanggar aturan akan ditindak tegas dengan diberikan surat bukti pelanggaran [tilang],” ujar Yuswanto kepada wartawan di Semarang, Senin (24/2/2020).

Yuswanto mengatakan aturan tersebut diterapkan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meminimalisasi kecelakaan di Simpang Hanoman Semarang.

“Penerapan aturan ini muncul karena angka kecelakaan di Hanoman cukup tinggi. Tercatat sejak Januari hingga Februari sudah ada 7 kecelakaan,” ungkap Yuswanto.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P. Martanto, mengatakan pihaknya telah memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitar Jl. Siliwangi yang berisi informasi terkait aturan pelarangan truk melintas pada jam-jam sibuk itu.

3.974 Nyawa Melayang, Angka Kecelakaan di Jateng Naik 31%

Papan informasi itu bahkan di pasang di pintu masuk tol Krapak hingga perbatasan Semarang-Kendal.

“Aturan ini sifatnya dinamis, jadi akan terus dievaluasi. Intinya, ini merupakan ikhtiar kami dalam upaya preventif mencegah kecelakaan di Simpang Hanoman,” jelas Kepala Dishub Kota Semarang.

Dishub Kota Semarang juga akan menggandeng PT Jasa Marga untuk menyosialisaikan aturan ini dalam running text di pintu-pintu tol Semarang.

“Kami juga menyiagakan personel gabungan di Posko Dishub yang berlokasi di pintu tol Krapyak,” terang Endro.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.