Ketua DPRD Jateng Usul DPRD se-Indonesia Tak Dapat THR

Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, mengusulkan agar tunjangan hari raya (THR) tidak diberikan kepada anggota DPRD se-Indonesia.

Ketua DPRD Jateng Usul DPRD se-Indonesia Tak Dapat THR Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, meminta Pemprov Jateng menggandeng industri konveksi untuk membuat APD. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG — Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Bambang Kusriyanto, mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar anggota DPRD se-Indonesia tak mendapat tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran kali ini.

Usulan itu disampaikan politikus PDIP itu menyusul kondisi negara yang saat ini tengah menghadapi krisis, akibat pandemi virus corona.

“Izin kepada teman-teman anggota DPRD. Saya usul kepada Presiden agar anggota DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota termasuk yang tidak mendapatkan THR,” ujar Bambang, Selasa (15/4/2020).

Bambang mengaku mengapresiasi keputusan pemerintah yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, terkait THR pada masa pandemi Covid-19.

Dalam pernyataannya itu, Sri Mulyani menyebut THR tahun ini tidak akan diberikan kepada ASN golongan IV. ASN yang mendapat THR hanyalah eselon III ke bawah.

Meski demikian, THR yang diberikan kepada ASN tersebut tidak sama seperti tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Sementara itu, THR tahun ini juga tidak berlaku kepada presiden, menteri, dan anggota DPR maupun DPD.

Meski demikian, berdasarkan pernyataan Menkeu, anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota tidak termasuk pihak yang tidak mendapat THR.

Bambang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) mengatakan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota selama ini selalu mendapat THR.

THR diberikan mengacu pada PP No.36/2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negera, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Politukus yang akrab disapa Bambang Kribo itu mengatakan selama situasi darurat pandemi virus corona, ada baiknya THR untuk pejabat negara, khususnya DPRD tidak diberikan. Dana untuk THR anggota DPRD itu sebaiknya dialokasikan untuk menambah anggaran penanganan Covid-19.

“Saya usulkan alokasi untuk menambah kesejahteraan tenaga medis yang sudah berjuang mati-matian di garda terdepan penanganan Covid-19,” imbuhnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.