Ketua PA Semarang: Kasus Perceraian Rawan KKN

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Kota Semarang, Anis Fuadz, mengingatkan para hakim yang bekerja di kantornya untuk menghindari konflik kepentingan dengan para pemohon gugatan cerai. Hal itu dikarenakan gesekan antara pemohon gugatan dan hakim berpotensi menimbulkan kolusi yang berdampak pada pelayanan publik.

Ketua PA Semarang: Kasus Perceraian Rawan KKN Ketua Pengadilan Agama Kelas I Semarang, Anis Fuadz. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.