KIP Jateng Tegaskan Perlunya Keterbukaan Informasi Publik demi Cegah Pungli
Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah menegaskan gratifikasi maupun praktik pungutan liar (pungli) tidak akan terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng seandainya semua organisasi perangkat daerah menerapkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Anggota KIP Jateng Zainal Abidin Petir. (Antara-Istimewa)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.