KIP Jateng Tegaskan Perlunya Keterbukaan Informasi Publik demi Cegah Pungli

Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah menegaskan gratifikasi maupun praktik pungutan liar (pungli) tidak akan terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng seandainya semua organisasi perangkat daerah menerapkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

KIP Jateng Tegaskan Perlunya Keterbukaan Informasi Publik demi Cegah Pungli Anggota KIP Jateng Zainal Abidin Petir. (Antara-Istimewa)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.