Kode Ini Dipakai Bupati Tasdi Minta Fee Proyek Islamic Center Purbalingga
Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi didakwa menerima suap serta gratifikasi dari pengusaha serta bawahannya di pemerintah kabupaten setempat. Pernyataan “Mau wayangan, nih!†jadi kodenya untuk meminta uang kepada para pengusaha yang berkaitan dengan Pemkab Purbalingga.
Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/10/2018). (Antara-I.C. Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.