Kontraktor Proyek Seret Pengelola Tol Semarang-Solo ke Pengadilan
Kontraktor proyek jalan tol Semarang-Solo menyeret PT Trans Marga Jateng selaku pengelola jalan bebas hambatan itu ke pengadilan.
Kuasa hukum PT Reka Esti Utama, Nico Pamenang, menunjukkan surat gugatan terhadap PT Trans Marga Jateng di Kota Semarang, Rabu (11/4/2018). (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.