Korupsi BKK Pringsurat, Kejari Temanggung Periksa 20 Saksi
Kasus korupsi Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) memang telah menyeret dua nama direksi perusahaan itu sebagai terpidana.
Mantan Direktur Utama PD BKK Pringsurat, Suharno, dan Direktur PD BKK Pringsurat, Riyanto, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/6/2019). (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.