KORUPSI JATENG : Siti Masitha Dituntut 7 Tahun Penjara
Korupsi dilakukan Wali Kota Tegal non-aktif, Siti Masitha.
Wali Kota Tegal non-aktif, Siti Masitha (kiri), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), beberapa waktu lalu. (dok. Solopos)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.