KPK Mestinya Usut Transfer Caleg karena Tergolong Money Politics
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mestinya mengusut keterlibatan partai politik peserta Pemilu 2019 dalam transfer caleg. Pasalnya tranfer caleg itu wujud praktik money politics atau politik uang.
Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono. (Antara-Istimewa)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.